English English Indonesian Indonesian
oleh

Berbekal Palu dan Linggis, Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar di Sepon Tana Toraja

FAJAR, MAKALE – Puluhan petugas Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tana Toraja, Sulsel, menertibkan bangunan liar di wilayah Sepon, Makale, Tana Toraja, pada Jumat (11/7/25). Beberkal palu dan linggis, petugas Satpol PP membongkar bangunan semi permanen tersebut.

Bangunan liar tersebut sebagian besar berupa kios jualan. Berdiri di atas trotoar jalan.

Akibat penertiban tersebut, arus lalu lintas jalan poros Makale-Rantepao sempat terganggu. Akan tetapi, tidak berlangsung lama dan dapat dilewati kendaraan.

Kasatpol PP dan Damkar Tana Toraja, Anton Toding, mengatakan bahwa penertiban tersebut juga merupakan salah satu atensi dari Bupati Tana Toraja.

“Memang mulai dari wilayah Salubarani (perbatasan Enrekang-Tana Toraja) hingga Rantelemo (perbatasan Tana Toraja- Toraja Utara) masih banyak bangunan liar yang menutupi gorong-gorong. Ini melanggar aturan. Tentunya akan kami tertibkan semua,” ucapnya.

Dia membantah bahwa Satpol PP Tana Toraja, terindikasi “pilih kasih” dalam setiap penertiban.

“Tidak benar itu. Ini atas arahan dari dinas terkait dan atensi dari Bupati Tana Toraja. Yang melanggar aturan pasti akan kami tindak,” tuturnya.

Anton berharap jika ada warga yang merasa bangunannya terkategori liar, silakan untuk membongkar secara mandiri.

“Harus dengan penuh kesadaran, jangan tunggu ada petugas baru menertibkan mandiri. Ini demi tata kota keindahan dan fungsi yang seharusnya,” pintanya. (edy)

News Feed