FAJAR, GOWA – Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa mengamankan tiga remaja setelah video aksi premanisme mereka viral di media sosial. Ketiganya diduga mengancam pengendara motor dengan benda menyerupai busur di Kampung Jangka, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial AR (15), MF (16), dan MI (15). Mereka ditangkap pada Rabu malam (9 Juli 2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Penangkapan dilakukan setelah rekaman aksi mereka ramai diperbincangkan warganet dan memicu keresahan masyarakat.
“Aksi premanisme itu terjadi pada Minggu dini hari, (7 Juli 2025) sekitar pukul 01.30 Wita. Mereka mengadang pengendara motor dan menakut-nakuti korban dengan tali rapiah hitam yang dimodifikasi menyerupai busur,” ungkap Kanit Jatanras Polres Gowa, IPDA M Iskandar P. dalam keterangannya, Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu jaket hoodie warna hijau yang dikenakan salah satu pelaku saat kejadian berlangsung. Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk balas dendam terhadap pihak tertentu.
“Ketiganya masih remaja dan sudah kami amankan di Unit Jatanras Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iskandar. (sae)