English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengacara SMP PGRI Marinding Tana Toraja Melapor ke Polisi terkait Perusakan Fasilitas Sekolah dan Penyegelan Ruang Kelas

FAJAR, TORAJA – Perusakan fasilitas sekolah dan penyegelan ruang kelas SMP PGRI Marinding Tana Toraja berbuntut panjang. Pihak sekolah akhirnya melapor ke polisi melalui pengacaranya.

Pelaporan tersebut dilakukan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP–PGRI). Mereka secara resmi telah melaporkan hal tersebut di Mapolres Tana Toraja.

Kuasa hukum YPLP–PGRI, Anthonius T Tulak, saat ditemui di Royal Cafe, Makale, Kamis, (10/7/25 mengatakan bahwa pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke ranah hukum.

“Kami sudah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib. Hal seperti ini tidak dibenarkan. Main-main, seolah-olah preman,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika benar perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tana Toraja, hukum harus tetap adil.

“Siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai eksekutor di lapangan maupun otak di balik ini semua, harus diusut secara terang. Bahkan jika terbukti ada anggota DPRD Tana Toraja yang terlibat, harus diusut,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa diduga pemicu kejadian tersebut karena sengketa lahan dengan diduga salah seorang anggota DPRD Tana Toraja.

Proses belajar-mengajar di sekolah tersebut terganggu, karena ada penggalian tanah, pemagaran, hingga penggembokan ruang belajar. Ini terjadi sejak hari Senin (7/7/25) hingga hari Kamis (10/7/25) ini.

Akibatnya, para siswa harus rela belajar di lantai depan kelas mereka. (edy)

News Feed