Dalam kesempatan itu, Hermiyana juga menjelaskan mengenai sistem baru di lingkungan DJP yang saat ini tengah diperkenalkan kepada para wajib pajak.
Meski sistemnya diperbarui, ia memastikan tidak ada perubahan signifikan pada regulasi yang berlaku.
“Prinsipnya tidak ada yang berbeda. Hanya ada pengenalan prosedur-prosedur di sistem baru. Regulasi sama, hanya sedikit modifikasi di cara pengoperasiannya,” terangnya.
Selain itu, DJP juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada para wajib pajak di Kota Makassar, khususnya dalam memahami sistem dan prosedur terbaru.
“Kami siap mengasistensi dan mendampingi wajib pajak agar lebih memahami hak dan kewajiban perpajakan. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha maupun masyarakat yang sadar dan patuh pajak,” tutur Hermiyana.
Ia berharap kolaborasi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Makassar dapat semakin erat dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita memiliki kepentingan yang sama: pajak yang kuat akan menopang pembangunan daerah dan negara. Semoga ke depan sinergi ini makin solid, dan seluruh aparat serta pelaku usaha di kota ini makin memahami peran penting pajak,” tutupnya.
Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam upaya optimalisasi sistem baru di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Kami saat ini sedang dalam proses penyesuaian dengan sistem baru di Bapenda. Kami berharap dapat bekerja sama dengan baik dan menerima bantuan dari Bapak untuk menjalankan tugas kami secara maksimal,” ujar Munafri.