FAJAR, BULUKUMBA — Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Bulukumba menyerahkan klaim asuransi kepada istri almarhum Nai, nasabah asal Desa Kindang, dalam sebuah seremoni di Kantor BRI Bulukumba, Kamis, 10 Juli 2025.
Penyerahan klaim ini merupakan bentuk komitmen BRILife, anak perusahaan BRI yang bergerak di bidang asuransi jiwa, dalam memberikan perlindungan kepada nasabah. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan BRI dan BRILife.
Klaim asuransi diserahkan secara simbolis oleh Pimpinan Cabang BRI Bulukumba, Zainal Arifin, bersama tim BRILife kepada ahli waris, yakni istri almarhum. Almarhum Nai tercatat sebagai nasabah BRI Kantor Cabang Bulukumba melalui Unit Borong Rappoa. Ia hanya sempat membayar premi satu kali sebesar Rp6.900.000 per tahun, namun ahli warisnya berhak menerima manfaat uang pertanggungan sebesar Rp210.000.000.
“Ini bukan yang pertama. Sudah beberapa kali kami menyerahkan klaim asuransi BRILife kepada ahli waris nasabah,” ujar Zainal Arifin saat dikonfirmasi.
Ia menilai, program asuransi BRILife sangat bermanfaat karena dengan premi yang relatif kecil, nasabah bisa mendapatkan perlindungan maksimal.
“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban keluarga almarhum Nai,” tambahnya.
Zainal juga mengajak masyarakat untuk ikut bergabung dalam program asuransi BRILife karena manfaatnya jelas dan dapat memberikan perlindungan bagi keluarga atau ahli waris jika nasabah meninggal dunia. (fad/*)