FAJAR, LOMBOK – Nama Misri Puspita Sari tiba-tiba mencuat ke hadapan publik. Perempuan muda asal Banjarmasin ini mendadak jadi tersangka dalam kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan. Apa perannya?
Misri dituduh turut serta atau lalai hingga menyebabkan kematian. Awalnya dia hanya datang sebagai pendamping liburan, kini ia menghadapi dakwaan berat yang berpotensi menjerat masa depannya.
Sosok Misri
Misri Puspita Sari berumur 24 tahun. Dia berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Saat kasus ini terjadi, ia diketahui tengah berada di Bali.
Dalam kesehariannya, ia bukan figur publik, bukan pula sosok dengan rekam jejak kriminal. Namun namanya terseret dalam pusaran kasus hukum setelah menerima ajakan liburan dari seorang perwira polisi berpangkat komisaris.
Ajakan itu datang dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama, yang mengenalnya lewat media sosial. Kepada Misri, Yogi menjanjikan uang Rp10 juta untuk menemaninya selama liburan di Gili Trawangan, Lombok Utara. Tanpa menyangka akan berakhir di ranah hukum, Misri menerima tawaran tersebut.
Tamu Undangan Jadi Tersangka
Setibanya di Lombok pada 16 April 2025, Misri dijemput oleh Brigadir Nurhadi, korban yang kemudian ditemukan tewas di kolam Villa Tekek. Hari itu, ia dan rombongan—termasuk Ipda Haris Chandra dan seorang saksi perempuan lain—berkumpul di vila, mengonsumsi narkotika, alkohol, dan obat penenang.
Di tengah suasana mabuk, suasana mulai kacau. Misri mengaku melihat Nurhadi mendekati dan mencium saksi P, hingga ia menegur sang brigadir. Setelah pertemuan bubar, ia sempat merekam video Nurhadi sendirian di kolam, lalu masuk ke kamar. Ketika keluar sekitar pukul 21.00 Wita, ia menemukan tubuh korban sudah tak bergerak di dasar kolam.