English English Indonesian Indonesian
oleh

Kakanwil Ditjen Pas Sulsel Tegaskan Pelayanan di Dua UPT Sungguminasa Gratis

FAJAR, GOWA – Kanwil Ditjen Pas Sulsel memastikan seluruh layanan pemasyarakatan maksimal dan gratis. Termasuk dua UPT yang ada di Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kakanwil Ditjen Pas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi. Dia menegaskan, seluruh ASN di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, harus memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.

Selain itu, pelayanan yang diberikan kepada warga binaan, keluarga warga binaan, mau pun masyarakat, semuanya bersifat gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Saya tekankan bahwa segala bentuk pelayanan yang kita berikan tidak dipungut biaya alias gratis. Baik bagi warga binaan, keluarga warga binaan, mahasiswa, atau siapa pun yang membutuhkan pelayanan kita” ujarnya, Rabu, 9 Juli.

Lebih lanjut dia mengatakan, pemberian pelayanan pemasyarakatan seperti kunjungan keluarga, pengusulan remisi, pengurusan hak integrasi (CB, PB, CMB), layanan kesehatan, dan layanan penitipan barang, harus diproses tanpa dipungut biaya.

“Saya ingin memastikan, semua warga binaan dan keluarganya mendapatkan hak pelayanan yang sama, tanpa perbedaan, tanpa pungutan liar. Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan keadilan, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana,” lanjutnya.

Rudy juga menghimbau, agar seluruh petugas yang ada di dua UPT Sungguminasa untuk menjauhi narkoba. Termasuk juga tidak terlibat dalam proses peredaranbya, begitu pun dengan judi online.

News Feed