FAJAR, JAKARTA – Sebanyak 9 juta pekerja masih menanti pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Jika Anda salah satunya, segera cek status bantuan melalui aplikasi Pospay dan siapkan dokumen untuk mencairkan dana di kantor pos terdekat.
Lewat PT Pos Indonesia
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menargetkan 17,3 juta pekerja menerima BSU tahun ini. Hingga Juli 2025, sudah 8,3 juta orang yang menerima bantuan.
Sisa penerima akan didistribusikan terutama lewat PT Pos Indonesia, karena sebagian data belum valid untuk penyaluran via bank Himbara. “Yang belum itu sebagian besar melalui PT Pos, karena masih perlu waktu dan verifikasi data,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Cek Status BSU Lewat Pospay
Pekerja yang belum menerima dana dapat mengecek status bantuan menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa perlu login.
- Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama.
- Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan. 5. Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan.
- Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
Cara Mencairkan di Kantor Pos
Bagi yang dinyatakan sebagai penerima lewat Pospay, pencairan dapat dilakukan di kantor pos dengan membawa dokumen berikut:
- Bawa e-KTP asli dan fotokopi
- Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
- Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima 5. Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
- Pastikan nomor HP aktif saat pencairan
Syarat Penerima BSU 2025
Mengacu pada regulasi Kemenaker, penerima BSU tahun ini wajib memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Maret 2025
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMK daerah masing-masing 4. Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja.
Tentang BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp600 ribu per orang diberikan sebagai bantalan ekonomi bagi pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak inflasi dan perlambatan ekonomi nasional. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia, sesuai hasil verifikasi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Perhatikan
Cek status Anda sekarang melalui aplikasi Pospay dan segera klaim hak Anda jika terdaftar. (*)