Ia mengingatkan soal narasi awal yang menyebut Nurhadi hanya korban insiden tenggelam. Narasi tersebut baru berubah setelah penyelidikan lebih lanjut mengungkap sejumlah kejanggalan. “Fakta bahwa narasi itu berubah setelah penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan,” kata politikus PAN itu.
Untuk menjamin proses hukum yang adil dan terbuka, Sudding mendorong dibentuknya tim pemantau independen yang melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, dan pengawas internal Polri. Ia menyebut tragedi ini bukan sekadar kasus kriminal, melainkan cermin dari problem kultur dalam institusi kepolisian.
“Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural. Harus sampai pada pembenahan SDM secara serius. Ini soal bagaimana negara memperlakukan keadilan, apakah universal atau hanya berlaku pada hierarki tertentu,” pungkasnya.