English English Indonesian Indonesian
oleh

Sosialisasi Usai, Enrekang Siap Tegakkan Aturan Pembatasan Muatan

Sementara untuk kendaraan dengan tiga sumbu berat keseluruhan kendaraan dan muatannya maksimal 20 ton.

Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, mengatakan, setelah masa sosialisasi ini selesai, ia berharap sopir angkutan barang tidak melakukan pengangkutan melebihi tonase yg telah ditetapkan.

“Kita ingin infrastruktur jalan kita tetap terjaga dan tidak rusak. Sehingga anggaran perbaikan kita gunakan untuk pembangunan yang lain,” kata Yusuf Ritangnga. (ams)

News Feed