“Kami minta semua pihak menghormati proses hukum. Jangan hanya taat saat hasilnya sesuai dengan harapan sendiri,” imbuhnya.
Tidak Ada Unsur Pidana
Sebelumnya, penyelidikan resmi Polri atas laporan dugaan ijazah palsu Jokowi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana. Ijazah SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM yang dimiliki Jokowi dinyatakan asli.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengonfirmasi hal itu setelah memeriksa 39 saksi, termasuk pihak UGM, alumni, dan melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen-dokumen terkait.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan gelar perkara khusus yang digelar oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) hanya bentuk respons atas permintaan pelapor.
“Penyelidikan sebelumnya sudah menyeluruh. Gelar perkara khusus hanya untuk transparansi tambahan,” jelas Trunoyudo. (*)