FAJAR, MAKASSAR-Guru Besar UNM, Prof Sukardi Weda mengikuti kegiatan Training of Trainers (TOT) Calon Pengajar Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) Kualifikasi Utama Angkatan 2024. TOT ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Vertu Harmoni Jakarta pada tanggal 8 hingga 10 Juli 2025. Sukardi Weda termasuk dalam kelompok peserta Calon Pengajar Diklat PIP Kualifikasi Utama (Maheswara).
126 peserta dari berbagai lembaga di seluruh provinsi di Indonesia yang hadir. Peserta dibagi menjadi dua kategori: 88 orang calon pengajar Diklat PIP Kualifikasi Utama (Maheswara) Angkatan Tahun 2024 dan 38 orang calon pengajar Diklat PIP Kualifikasi Utama (Penceramah) Angkatan Tahun 2024.
Pembukaan TOT dihadiri Kepala BPIP, Prof KH Yudian Wahyudi, serta jajaran Dewan Pengarah BPIP, para Deputi, Direktur, dan pegawai di lingkungan BPIP.
Dalam sambutannya, Plt Deputi Pengkajian Materi BPIP, Ir Prakoso, menjelaskan, BPIP memiliki mandat untuk menyusun standardisasi Diklat, yang mencakup Standar Perencanaan, Standar Sertifikasi, Standar Akreditasi, dan Standar Materi.
Sementara Kepala BPIP, Prof KH Yudian Wahyudi menekankan, BPIP diberi mandat untuk menyelenggarakan Diklat bagi seluruh komponen bangsa. Ia berharap para Maheswara memiliki nilai-nilai Pancasila, kemampuan holistik, serta komitmen dalam pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan utama Diklat TOT ini adalah untuk menjamin keberlangsungan Pancasila. Para Maheswara dan penceramah BPIP memiliki peran strategis dalam mengamalkan Pancasila sebagai ideologi negara secara berkesinambungan.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan pedoman berpikir dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai panduan perilaku dalam berhubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan alam.
Upaya mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan melalui Pembinaan Ideologi Pancasila, salah satunya dengan penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (Diklat PIP) bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa, dan warga negara Indonesia.
Menurut Prof Sukardi Weda, Diklat PIP adalah proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan karakter bangsa berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Hal ini diharapkan membentuk individu yang memiliki kemampuan holistik dan paripurna. (*/)