Dhani mengaku langkah ini bukan semata untuk anaknya sendiri. Ia menyebut ini bagian dari upaya membangun kesadaran publik tentang bahaya kekerasan digital terhadap anak. “Yang kami pikirkan bukan cuma SA, tapi anak-anak lain yang mengalami hal serupa dan tidak punya ruang untuk membela diri,” kata Dhani. “Masyarakat kita harus belajar punya empati.”
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Dhani mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah akun media sosial lain yang juga diduga terlibat dalam perundungan terhadap SA. Tak menutup kemungkinan, langkah hukum akan diperluas.
“Ini bisa jadi pintu masuk untuk menata ulang etika publik di ruang digital, terutama terhadap anak,” ucap Aldwin.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ranah daring belum tentu aman bagi anak-anak, dan bahwa peran negara maupun masyarakat sipil amat penting dalam membangun perlindungan menyeluruh terhadap generasi muda dari kekerasan mental yang kasat mata.