English English Indonesian Indonesian
oleh

Bejat! Mahasiswi Diperkosa Paman Sendiri, Damai atas Inisiasi Polisi, Dinikahi, Besoknya Langsung Diceraikan

Gilang menyebut tindakan ini sebagai praktik penyimpangan yang membahayakan dan mengikis kepercayaan publik terhadap penegak hukum.

“Korban sudah berani bersuara, tetapi yang terjadi justru pelanggaran hak asasi. Dibiarkan menikah paksa, lalu diceraikan keesokan hari. Ini pengabaian total terhadap keadilan,” tegasnya.

Polres Karawang sebelumnya berdalih bahwa kasus tidak bisa diproses karena korban bukan anak di bawah umur. Gilang menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan justru memperlihatkan kelalaian dalam memahami hukum pidana umum.

“Kalau bukan anak, ya bawa ke pidana umum. Bukan malah cari jalan pintas lewat perdamaian yang jelas-jelas melanggar undang-undang,” katanya.

Peringatan Keras
Gilang mendesak Polri mengevaluasi penanganan kasus tersebut dan memerintahkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga meminta Komnas Perempuan dan Kementerian PPPA turun tangan memastikan hak korban terlindungi.

“Ini bukan hanya soal satu korban. Ini tentang sistem hukum yang bisa gagal total membela keadilan,” pungkasnya. (*)

News Feed