English English Indonesian Indonesian
oleh

Pernyataan Andi Iwan Aras Terbukti, Hasil Putusan MK Soal Pilwalkot Palopo Menggembirakan untuk Gerindra

FAJAR, MAKASSAR — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan terkait hasil Pilwalkot Palopo dinilai menjadi pembuktian atas keyakinan Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras.

Dalam Temu Kader Partai Gerindra se-Sulsel yang dihadiri Sekjen Gerindra Ahmad Muzani dan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono di Hotel Claro Makassar, Jumat, 4 Juli 2025 lalu, Andi Iwan telah menyatakan optimismenya bahwa hasil sengketa Pilkada Palopo akan menggembirakan.

Dalam sambutannya pada Temu Kader tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu melaporkan bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulsel yang menggelar Pilkada 2024, hanya Kota Palopo yang masih dalam proses hukum.

“Kami laporkan Pak Sekjen bahwa dari 24 kabupaten/kota yang pada Pilkada kemarin masih ada satu kota yaitu Palopo di Sulsel ni yang masih berproses hukum. Kota Palopo sudah dua kali melakukan pemilihan. Pemilihan pertama dimenangkan oleh kader kita, lantas kemudian didiskualifikasi. Kemudian pemilihan kedua, kita masih menangkan kembali,” tutur Andi Iwan saat itu.

Ketua Umum Kadin Sulsel ini pun menyampaikan keyakinannya bahwa hasil dari Mahkamah Konstitusi akan berpihak kepada kebenaran dan berpihak pada kader partainya.

“Sekarang masih berproses di Mahkamah Konstitusi, tapi insyaallah hasilnya akan menggembirakan kita semua,” ujarnya kala itu, dan pernyataan tersebut kini terbukti.

Dikonfirmasi usai putusan MK, Andi Iwan Aras mengatakan bahwa ini adalah kemenangan masyarakat. “Putusan MK ini adalah kemenangan masyarakat Palopo,” ujarnya.

News Feed