FAJAR, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi ancaman Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen kepada negara-negara yang dianggap mendukung kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS. Menurut Sri Mulyani, pemerintah Indonesia masih memantau situasi dan terus melanjutkan negosiasi dengan pemerintah AS.
“Ya, kita akan terus mengikuti (perkembangan) saja, karena Indonesia masih dalam proses pembicaraan dengan Pemerintah Amerika Serikat,” ujar Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin,( 7/7 2025).
Ancaman Trump tersebut mencuat sehari sebelumnya melalui platform Truth Social, bertepatan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, yang turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Dalam unggahannya, Trump menegaskan tidak akan memberikan pengecualian bagi negara-negara yang berpihak pada BRICS, dan menyebut tarif tambahan akan mulai diberlakukan pada Senin pukul 12.00 waktu Washington.
“Kita sedang melihat, hari ini Bapak Presiden berada di pertemuan BRICS dengan para pemimpin dunia, dan kemudian Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan bahwa kelompok BRICS dianggap tidak mendukung AS sehingga mengancam akan mengenakan tambahan tarif,” ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan bahwa dinamika global tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.