FAJAR, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung, angkat bicara soal polemik pencabutan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang belakangan menuai keluhan dari mahasiswa di berbagai daerah.
La Tinro mengkritisi praktik penghentian bantuan KIP Kuliah yang dinilai terlalu mendadak dan kurang memperhatikan kondisi riil mahasiswa di lapangan dalam rapat kerja Komisi X bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada Rabu, 2 Juli 2025 lalu.
“Bayangkan, sudah kuliah sampai semester tiga, tiba-tiba bantuannya dihentikan karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat ekonomi. Ini bukan hanya mengejutkan, tapi juga bisa memutus harapan mereka menyelesaikan studi,” ungkapnya.
Namun, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022, bantuan tersebut bisa dihentikan jika penerima dianggap tidak lagi memenuhi syarat ekonomi.
Penilaian dilakukan melalui indikator seperti kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), partisipasi dalam Program Keluarga Harapan (PKH), masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau penghasilan keluarga di bawah Rp4 juta per bulan.
Eks bupati Enrekang dua periode ini juga mengungkapkan, di daerah pemilihannya di Sulsel, sejumlah mahasiswa harus berhenti kuliah lantaran bantuan dicabut secara tiba-tiba.
Hal ini, menurutnya, sangat ironis bagi sebuah program yang justru ditujukan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
“Program ini harus dijalankan dengan penuh empati. Jangan sampai ada keputusan sepihak tanpa komunikasi yang memadai. Taruhannya adalah masa depan anak bangsa,” tegasnya.