English English Indonesian Indonesian
oleh

Kabar Gembira! Kemendagri Desak Pemda Segera Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu untuk Honorer

FAJAR, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tenaga honorer kategori R2 dan R3. Permintaan ini disampaikan agar target penyelesaian pengangkatan ASN tahun 2024 bisa tuntas paling lambat Oktober 2025.

R2 merupakan peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang telah dinyatakan lulus seleksi, sedangkan R3 adalah tenaga non-ASN yang juga terdata dan lulus.

“Pemerintah pusat meminta pengangkatan PPPK 2024 selesai Oktober 2025. Artinya, usulan formasi PPPK paruh waktu ditunggu hingga September,” kata Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, di Jakarta, dikutip dari jpnn, Rabu, (8/7/2025).

Menurut Horas, kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian tidak memiliki alasan untuk menunda usulan, termasuk dengan alasan menunggu petunjuk teknis. Ia menegaskan bahwa regulasi terkait sudah jelas.

“Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu sudah lengkap. Jadi kepala daerah tidak perlu ragu,” ujarnya.

Horas menyebut sejumlah daerah, seperti Provinsi Riau, telah mengajukan usulan formasi. Ia mengingatkan pemda lainnya agar segera menyusul sebelum batas waktu yang ditentukan.

Usulan formasi akan diteruskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini. Selanjutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer dalam database, termasuk R2 dan R3.

News Feed