FAJAR, JAKARTA — PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang kini bertransformasi menjadi I League, resmi menetapkan regulasi baru terkait kuota pemain asing untuk kompetisi kasta tertinggi, Super League 2025/2026. Setiap klub kini diperbolehkan mendaftarkan maksimal 11 pemain asing, dengan delapan di antaranya bisa masuk dalam Daftar Susunan Pemain (DSP) dan bermain bersamaan di lapangan.
Direktur Utama I League, Ferry Paulus, mengatakan regulasi tersebut telah melalui pembahasan dengan seluruh pemilik klub dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LIB yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025.
“Regulasi tadi sudah dikomunikasikan ke semua pemilik klub. Jadi musim depan, pemain asing yang main maksimal delapan, yang masuk DSP juga delapan, tapi boleh mendaftarkan sebelas,” kata Ferry di Jakarta, Senin.
Meski kuota pendaftaran meningkat, Ferry menegaskan aturan itu bersifat opsional. Klub diperbolehkan mendaftarkan kurang dari 11 pemain asing jika menghendaki.
“Kalau klub hanya mau mendaftarkan delapan, tidak masalah. Intinya, ini regulasi resmi dan diharapkan tidak berubah lagi ke depannya,” ujarnya.
Ferry menyebut, perubahan regulasi ini juga mempertimbangkan kebutuhan klub untuk tampil di kompetisi Asia. Beberapa tim, seperti Persib Bandung dan Dewa United, disebut membutuhkan kedalaman skuad asing untuk bersaing di level regional.
“Klub-klub merasa aturan sebelumnya terlalu nanggung. Karena itu, kami beri ruang agar klub bisa mendaftarkan 11 pemain asing,” katanya.
Pada musim sebelumnya, regulasi hanya mengizinkan delapan pemain asing per klub dengan maksimal enam yang bisa bermain di pertandingan.