English English Indonesian Indonesian
oleh

Dahlan Iskan Mengaku Berada di Perth Australia, Tidak Tahu terkait Penetapan Dirinya sebagai Tersangka

FAJAR, SURABAYA – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku sedang berada di Perth, Australia tatkala namanya disebut-sebut sebagai tersangka kasus kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan oleh Polda Jawa Timur.

“Saya di Perth (Australia, red). Tidak tahu. Kok saya belum tahu ya? Apa ini ada kaitannya dengan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, red) yang saya ajukan?” ujar Dahlan Iskan kepada Fajar melalui WhatsApp, Selasa (8/7/2025).

Selain itu, Dahlan juga memberikan informasi lain. “Oh ya, hari ini saya dengar ada sertijab Direskrimum Polda Jatim,” jelas Dahlan Iskan.

Seperti dilansir Tempo.co, penetapan tersangka Dahlan Iskan tertuang dalam dokumen resmi yang ditandatangani Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum, Ajun Komisaris Besar Arief Vidy, tertanggal Senin, 7 Juli 2025.

“Saudara Dahlan Iskan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” bunyi keterangan dalam dokumen tersebut.

Selain Dahlan, penyidik juga menetapkan Nany Wijaya, mantan Direktur Jawa Pos, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/42/I/RES/1/9/2025/Ditreskrimum tanggal 10 Januari 2025.

Dahlan dijerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan dalam jabatan juncto penggelapan dan atau pencucian uang.(*)

News Feed