FAJAR, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan ancaman keras terhadap negara-negara anggota BRICS, termasuk Indonesia.
Dalam pernyataannya di platform Truth Social, Minggu (6/7) malam waktu setempat, Trump mengultimatum akan memberlakukan tarif tambahan sebesar 10 persen bagi negara yang dianggap “berpihak pada agenda anti-Amerika”.
“Negara mana pun yang mendukung kebijakan BRICS yang bertentangan dengan kepentingan Amerika akan dikenakan TARIF TAMBAHAN 10%. Tanpa pengecualian,” tulis Trump dalam unggahan yang dikutip sejumlah media internasional.
Ancaman itu dilontarkan menyusul pernyataan bersama negara-negara BRICS yang mengecam perang tarif sepihak Amerika Serikat dan serangan militernya ke Iran, dalam KTT BRICS yang digelar di Rio de Janeiro akhir pekan lalu.
Indonesia Terancam
Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena sorotan Trump, karena kini telah resmi menjadi anggota penuh BRICS sejak awal 2025.
Status ini diperoleh pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang hadir langsung dalam KTT BRICS sebagai perwakilan pertama Indonesia.
Menurut keterangan Sekretariat Kabinet, keanggotaan Indonesia disambut baik oleh seluruh anggota BRICS dan dinilai sebagai langkah strategis memperluas pengaruh ekonomi global negara-negara berkembang.
Namun, langkah bersejarah ini kini berpotensi membawa tantangan baru. Jika ancaman tarif tambahan dari Trump benar-benar diberlakukan, Indonesia bisa menghadapi tekanan baru dalam hubungan dagangnya dengan AS—salah satu mitra ekspor utama.