English English Indonesian Indonesian
oleh

Surat Berkop Kementerian UMKM dari Istri Menteri Jadi Sorotan, Eks Penyidik Desak KPK Lakukan Investigasi

FAJAR, JAKARTA – Surat berkop resmi Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang meminta pendampingan dari Kedutaan Besar RI untuk istri Menteri UMKM dalam kunjungan ke Eropa terus berpolemik. Kini menyeret perhatian publik dan mantan penyidik antikorupsi.

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera turun tangan. Ia menilai, penggunaan simbol resmi negara dalam kegiatan pribadi berpotensi disalahartikan sebagai penyalahgunaan fasilitas negara.

“Surat seperti itu harus dilacak dari hulu ke hilir. Siapa yang membuat, siapa yang memberi izin, dan apakah surat itu benar ditindaklanjuti oleh KBRI atau tidak,” ujar Yudi, Senin (7/7) dalam keterangannya.

Fokus Proses dan Dana
Menurut Yudi, hal utama yang perlu diungkap adalah apakah perjalanan tersebut menggunakan dana pribadi, dana negara, atau fasilitas diplomatik. Jika surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak kedutaan, maka pelanggaran belum tentu terjadi.

Namun jika sebaliknya, maka KPK perlu menelusuri alur pendanaan hingga pelibatan institusi luar negeri.

“Kalaupun biaya dari uang pribadi, pertanyaannya: kenapa butuh surat dari kementerian? Kenapa tidak cukup dengan pengurusan pribadi saja?” tegas Yudi.

Ia menambahkan, keterlibatan pihak-pihak yang dituju dalam surat, termasuk istri Menteri UMKM, juga perlu diperiksa demi menjaga integritas lembaga.

Maman: Tak Ada Uang Negara
Sebelumnya, menanggapi sorotan ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman membantah tegas tudingan penyalahgunaan fasilitas negara. Ia bahkan menyatakan telah datang langsung ke KPK untuk menunjukkan dokumen pembiayaan pribadi perjalanan istrinya.

News Feed