English English Indonesian Indonesian
oleh

Sekjen LPSK Terima Mahasiswa Unhas untuk KKN di Jakarta

FAJAR, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sriyana secara resmi menerima kedatangan delapan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang akan menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di LPSK Jakarta.

Program KKN ini merupakan bagian dari KKN Unhas Gelombang 114 yang dilaksanakan sejak 7 Juli hingga 15 Agustus 2025. Ini merupakan kali kedua LPSK menjadi lokasi penempatan mahasiswa KKN Unhas, setelah sebelumnya pada 2024 menerima 13 mahasiswa.

Sekjen LPSK Sriyana menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa KKN Unhas merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara LPSK dan Unhas.

“Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk implementasi kerja sama, tetapi juga menjadi peluang bagi LPSK untuk menyampaikan informasi mengenai tugas dan wewenang lembaga secara cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat. Apalagi bulan ini terdapat berbagai program kerja strategis yang sedang berjalan,” ujar Sriyana.

Ia juga menyinggung adanya aturan terbaru terkait pemberian kompensasi yang menjadi bagian penting dari kerja LPSK sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang LPSK.

Sementara itu, Dosen Pendamping, Syarif Saddam Rivanie menyampaikan apresiasi kepada LPSK atas kepercayaannya kembali menerima mahasiswa Unhas.

“KKN merupakan mata kuliah berbobot 4 SKS yang wajib diikuti seluruh mahasiswa. Mereka tidak hanya belajar secara teoritis, tetapi juga melaksanakan kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Ivan, sapaannya. (ams)

News Feed