English English Indonesian Indonesian
oleh

Rapat Forkopimda, Pemkab Bantaeng Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

FAJAR, BANTAENG — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan, Pemkab Bantaeng belum menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB).

Hal tersebut diketahui saat kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini, memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda mengenai Penanganan, dan Penanggulangan Bencana, di Rujab Bupati, Minggu malam, 6 Juli 2025.

Uji Nurdin mengungkapkan, dirinya belum meneken atau menandatangani surat keputusan TDB tersebut.

Menurutnya, status TDB masih sebatas wacana internal Pemkab Bantaeng bilamana bencana banjir Bantaeng memiliki dampak yang parah.

“Ada kesalahpahaman tim media saat rapat internal Pemkab Bantaeng. Kemarin hanya penyampaian lisan bilamana dampak bencana lebih parah. Sehingga ada wacana status TDB. Tapi belum diputuskan atau ditandatangani,” kata Uji Nurin.

Kepala daerah termuda di Sulsel ini menjelaskan, untuk menetapkan status TDB, pihaknya harus melibatkan Forkopimda dengan regulasi yang ketat. Tak hanya itu, bencana yang terjadi juga berdampak parah.

“Alhamdulilah kita di Bantaeng bencananya tidak parah. Tidak ada korban jiwa, tidak ada pengungsian. Sehingga tidak membutuhkan penetapan status TDB,” ungkapnya.

Uji Nurdin menambakan, dari rapat koordinasi bersama unsur pimpinan Forkopimda dan OPD tersebut, dampak banjir bisa ditangani dengan baik. Mengingat, dampak banjir akibat curah hujan tinggi tersebut, tidak mengakitbatkan darurat bencana.

“Alhamdulilah, setelah rapat bersama Dandim, Kapolres, Kejari, dan Ketua DPRD bersama forum OPD, kondisi pasca banjir Bantaeng masih bisa ditangani dan bukan darurat bencana,” tambahnya.

News Feed