English English Indonesian Indonesian
oleh

Efek Kobra Dunia Akademis

Tahun ini Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan dan cibiran warganet karena belasan perguruan tinggi ternama Indonesia menjadi sorotan dalam Research Integrity Risk Index (RI2) terkait kualitas publikasi ilmiah yang dihasilkan dan tergolong “red flag” integritas akademik, yaitu sebuah indikator yang menunjukkan potensi pelanggaran integritas riset yang sistematik.

Lokman Meho, seorang professor di American University of Beirut, Lebanon mengembangkan sebuah metodologi pelacakan integritas penelitian yang disebutnya Integrity Risk Index (RI²). Metode tersebut adalah metrik gabungan yang didasarkan pada empiris dan dirancang untuk mengidentifikasi dan membuat profil risiko di tingkat institusi terhadap integritas penelitian.

Meho, dalam sebuah wawancara oleh University World News mengatakan bahwa tujuan dari penelitian ini bukan untuk “menuduh institusi tertentu”, Namun bertujuan untuk mengungkapkan bagaimana permainan metrik penelitian mendistorsi akademisi global, melemahkan integritas penelitian, dan menciptakan persaingan yang tidak seimbang dimana para peneliti dan institusi yang beretika dipaksa untuk bersaing dengan tolok ukur yang dibuat-buat.

Dilansir dalam laman resminya, penelitian Integrity Risk Index (RI²) diciptakan sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang berkembang tentang bagaimana pemeringkatan universitas global memberi insentif pada penerbitan berbasis volume dan kutipan dengan mengorbankan integritas ilmiah.

Terdapat dua Indikator independen dalam system tersebut. Pertama adalah R Rate, yakni jumlah artikel yang ditarik kembali per 1.000 publikasi, yang menunjukkan adanya pelanggaran metodologi, etika, atau kepenulisan yang serius. Kemudian selanjutnya adalah D Rate, yakni persentase publikasi institusi yang muncul di jurnal yang baru-baru ini dihapus dari Scopus atau Web of Science karena gagal memenuhi standar kualitas atau penerbitan (republika.co.id).

News Feed