FAJAR, TAKALAR – Bupati Takalar Mohammad Firdaud Daeng Manye, berkomitmen di masa pemerintahannya bersama wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, tidak akan ada praktek jual beli jabatan. Ia bertekad untuk mewujudkan Birokrasi yang bersih dan transparan.
“Selama masa pemerintahan saya dan pak Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, tidak ada itu yang namanya jual beli jabatan, sebab kami ingin pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Daeng Manye saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati Takalar, Senin, 7 Juli 2025.
Untuk itu, Daeng Manye menegaskan kedepannya, ia akan menutup ruang praktik jual beli jabatan, bahkan jabatan apapun itu. Sebab kata dia, semua basisnya adalah kompetensi, Performance dan kinerja.
“Saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta sesuatu, dan saya pastikan itu Ilegal dan akan saya tindak tegas,” tegas Daeng Manye.
Daeng Manye juga menyampaikan bahwa ASN harus menjadi teladan dimasyarakat dan menjadi lebih baik dari segala hal, dan saya amati dan saya melihat semakin hari ada perubahan. Mulai dari kerapian ASN, tata tertib, kedisiplinan, dan kerajinan. Ini perkembangan yang harus terus ditingkatkan.
Ia menilai telah terjadi perubahan positif dalam kedisiplinan ASN, hal itu tentu menjadi sesuatu yang baik. Kita harus menjadi satu kesatuan dalam perubahan dimulai dari pemerintah Kabupaten sampai kepada pemerintah desa yang kuat dan kokoh dalam disiplin.
“Saya juga ingin menyampaikan beberapa hal terkait progres Pemerintah Kab. Takalar, dimana Takalar termasuk dalam tahap I untuk sekolah rakyat, tidak semua kabupaten masuk dalam tahap I, dari 24 Kab/Kota di Sulsel hanya 8 Kabupaten yang masuk tahap I. Kab. Takalar juga masuk tahap I Koperasi Merah Putih yang akan diresmikan oleh Bapak Presiden 19 Juli mendatang, ada 92 Kabupaten se-Indonesia dari hampir 550 lebih Kab/Kota se-Indonesia dan takalar masuk dalam tahap I,” Jelas Daeng Manye.