Gerakan Anak Coki bukan sekadar hiasan. Ia mengekspresikan emosi perlombaan: kegembiraan saat memimpin, harapan saat tertinggal, dan sujud syukur jika mencapai garis akhir lebih dulu.
Warisan Tak Benda
Pacu Jalur telah diakui sebagai “Warisan Budaya Tak Benda Indonesia” oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Status ini menandai bahwa pacu jalur bukan sekadar tradisi lokal, melainkan bagian dari identitas nasional yang harus dijaga dan diwariskan lintas generasi.
Bukan hanya teknik mendayung yang diwariskan, tapi juga nilai-nilai: kerja sama, ketekunan, penghormatan terhadap alam, dan spiritualitas lokal. Dari satu batang pohon besar di hutan, terlahir perahu panjang yang memuat semangat kolektif satu kampung.
Viral, Lalu Diperebutkan
Baru-baru ini, pacu jalur kembali menjadi perhatian publik setelah video seorang Anak Coki menari viral di media sosial. Tren ini disebut sebagai bagian dari “Aura Farming”, memicu rasa ingin tahu global terhadap tradisi Indonesia yang satu ini.
Namun bersamaan dengan itu, muncul pula klaim budaya dari luar negeri—Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam. Mereka menyebut lomba perahu sebagai warisan budaya mereka. Komentar-komentar ini memicu kemarahan netizen Indonesia, yang melihat klaim tersebut sebagai bentuk pengaburan sejarah.
Tetap Milik Indonesia
Kepala Dinas Pariwisata Riau, Roni Rakhmat, menegaskan bahwa pacu jalur adalah budaya asli dari Riau. “Tradisi ini milik masyarakat Kuansing dan telah menjadi bagian dari sejarah Indonesia. Tidak bisa diklaim sepihak oleh siapa pun,” tegasnya di Media Center Riau.