Rentetan serangan mematikan ini terjadi di tengah negosiasi gencatan senjata di Qatar.
Meskipun ada seruan internasional untuk gencatan senjata, Israel telah melancarkan perang genosida di Gaza, menewaskan lebih dari 57.300 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, sejak Oktober 2023.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu. (amr)