English English Indonesian Indonesian
oleh

Spiritualitas dalam Birokrasi: Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Kepemimpinan yang Mengarahkan

Oleh: Andi Januar Jaury Dharwis (Pemerhati Kebijakan Publik)

Pemerintah Provinsi Sulsel baru-baru ini menghadirkan kebijakan yang menarik perhatian publik: seluruh Kepala Dinas dan ASN diwajibkan menghafal Juz 30 Al-Qur’an. Kebijakan ini tentu menuai beragam reaksi, ada yang mengapresiasi sebagai bentuk penguatan karakter spiritual, namun tidak sedikit pula yang mempertanyakan urgensi dan relevansinya dengan tantangan nyata yang sedang dihadapi daerah ini.

Tidak diragukan bahwa karakter spiritual merupakan bagian penting dalam membentuk birokrasi yang berintegritas. Dalam ajaran Islam, menghafal Juz 30 diyakini memperkuat kedekatan spiritual dan integritas pribadi. Prinsip-prinsip semacam ini sejatinya juga hadir dalam berbagai agama dan kepercayaan, dan merupakan nilai universal yang penting dalam membangun etika pelayanan publik di Indonesia yang berlandaskan Pancasila.

Namun sejarah dan kenyataan birokrasi kita juga mengajarkan bahwa nilai-nilai spiritual, jika tidak dibarengi dengan kepemimpinan yang visioner dan kapasitas teknis yang kuat, tidak akan cukup untuk membawa perubahan nyata. Apalagi jika sistem dan arah pembangunan belum tertata secara strategis.

Hari ini, Sulawesi Selatan tengah berada dalam fase yang menentukan. Masyarakat masih menanti wujud nyata dari janji-janji pembangunan yang pernah dikampanyekan oleh kepala daerah. Namun hingga kini, dokumen strategis berupa Perda RPJMD belum selesai dibahas. Tanpa RPJMD, tidak ada legitimasi perencanaan formal yang bisa menjadi dasar realisasi janji-janji politik. Di saat bersamaan, keterbatasan fiskal juga mempersempit ruang gerak pemerintah dalam mewujudkan target-target makroekonomi yang telah ditetapkan.

News Feed