FAJAR, MAJALENGKA – Seorang perangkat desa di Kabupaten Majalengka ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) usai terungkap menyelewengkan dana desa ratusan juta rupiah.
Tersangka berinisial MGS, menjabat sebagai Sekretaris Desa (sekdes) Cipaku, diduga menggunakan uang negara untuk berjudi online dan membeli diamond dalam game Mobile Legend.
Kepala Kejari Majalengka melalui keterangan resmi yang diunggah di media sosial, Jumat (4/7), menyebutkan bahwa penahanan terhadap MGS dilakukan sejak Kamis (3/7). Tersangka telah resmi ditetapkan dan kini ditahan guna proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka mentransfer dana dari rekening resmi Desa Cipaku ke rekening pribadinya, dengan total mencapai Rp513.699.732,” bunyi pernyataan resmi Kejari Majalengka.
Dana yang dikorupsi MGS seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Namun, uang rakyat itu justru dihabiskan untuk keperluan pribadi yang tak pantas—di antaranya untuk judi online dan pembelian diamond sebagai alat tukar dalam game populer Mobile Legend.
Dari total dana yang digelapkan, MGS baru mengembalikan Rp65,4 juta ke kas desa. Sisanya, sebesar Rp448,3 juta lebih, belum dikembalikan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Nominal sisa tersebut menjadi bagian dari kerugian negara,” tegas Kejari.
Segera Disidangkan
Kejaksaan memastikan tim penyidik segera merampungkan berkas perkara dan akan melimpahkan kasus ini ke pengadilan. Langkah ini untuk menjamin bahwa tindakan korupsi, sekecil apa pun, mendapat sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku.