Selain itu, pemerintah juga meluncurkan dua jenis KUR baru:
- KUR Tebu Rakyat, yakni pembiayaan hingga Rp500 juta bagi petani atau koperasi tebu rakyat.
- KUR Pekerja Migran, yakni pinjaman hingga Rp100 juta tanpa jaminan, bisa digunakan untuk keperluan keberangkatan maupun pelatihan pra-kerja.
“Pekerja migran bisa akses KUR tanpa jaminan. Ini bentuk keberpihakan negara terhadap buruh migran yang ingin berangkat dengan lebih siap,” tegas Airlangga. (*)