FAJAR, JAKARTA – Dua pria berinisial A dan IR ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat setelah terbukti menipu puluhan korban dengan modus jual beli motor melalui sistem cash on delivery (COD).
Aksi mereka menyamar sebagai anggota polisi dan berhasil membawa kabur 17 unit sepeda motor dalam kurun waktu yang belum lama.
Kasus ini terungkap usai pasangan sejoli menjadi korban penipuan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya, pelaku menyaru sebagai anggota Polri yang seolah-olah sedang melakukan penindakan hukum terkait kelengkapan surat kendaraan.
“Pelaku berpura-pura menegakkan hukum dan menyita sepeda motor korban dengan dalih tidak memiliki dokumen lengkap,” kata Kombes Twedi saat konferensi pers, Jumat (4/7).
Sementara itu, Kasatreskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak hanya menyamar, tapi juga mengintimidasi korban dengan ancaman proses hukum. Untuk meyakinkan korban, mereka mengajak bertemu di lokasi yang diklaim sebagai kantor polisi terdekat. Namun, begitu motor diserahkan, pelaku langsung melarikan diri.
“Modusnya seolah motor korban bermasalah. Begitu korban percaya, motornya langsung diambil dan dijual,” ujar Arfan.
Dari hasil penyelidikan, total 17 sepeda motor telah dirampas dengan cara serupa. Sebanyak 15 unit diketahui telah berpindah tangan ke sejumlah penadah.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengganti warna cat motor sebelum dijual kembali. Harga jualnya pun bervariasi tergantung jenis, mulai dari Rp3 juta hingga Rp6 juta per unit. Target utama mereka adalah motor-motor populer seperti Honda Vario.