Menurut Andi, pemberian uang di jalanan hanya akan memperpanjang siklus ketergantungan dan membuka ruang bagi praktik eksploitasi, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak yang sengaja “mengorganisir” para pelaku.
“Banyak di antara mereka bukan benar-benar miskin, tapi mengeksploitasi empati masyarakat. Ini yang kami lawan,” ujarnya.
Langkah edukasi juga diperluas melalui media sosial dan berbagai kanal komunikasi publik. Pemerintah Kota Makassar bahkan tengah mengkaji kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tetap nekat memberikan uang di jalan.
Di balik langkah ini, Pemkot Makassar mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran melalui lembaga sosial resmi dan kanal bantuan yang terdaftar.
“Memberi itu mulia, tapi harus di tempat yang benar. Kalau di jalan, niat baik malah memperpanjang masalah,” kata Andi Bukti.