English English Indonesian Indonesian
oleh

Kasus HIV di Bulukumba Meningkat, Ketua Dai Muda Dorong Pencegahan Kolektif

FAJAR, BULUKUMBA — Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba baru-baru ini merilis data terbaru terkait kasus HIV. Terhitung sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 236 kasus HIV di wilayah tersebut.

Dari total kasus tersebut, sebagian besar penderita berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) sebanyak 115 orang. Selanjutnya, pelanggan pekerja seks perempuan sebanyak 48 orang, pekerja seks perempuan 29 orang, waria 14 orang, pengguna narkoba suntik 8 orang, pasangan berisiko tinggi 18 orang, dan anak-anak sebanyak 4 orang.

Menanggapi hal ini, Ketua Dai Muda Bulukumba, Dr. Ikhwan Bahar, mendorong agar upaya pencegahan dilakukan secara kolektif dan menyeluruh.

“Kasus ini harus dicegah secara kolektif, dengan menekankan pentingnya menjauhi perzinaan sebagai salah satu penyebab utama penularan. Edukasi kepada para penderita juga penting, namun masyarakat tetap harus waspada agar tidak tertular,” ujar penceramah asal Bulukumba itu, Jumat 4 Juli 2025.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam pandangan Islam, HIV merupakan penyakit menular yang berbahaya dan haram untuk disebarkan.

“Pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan. Cara paling efektif untuk mencegah penyebaran HIV adalah dengan menjauhi dan melarang perbuatan yang diharamkan, seperti perzinaan, pornografi, dan pornoaksi yang menjadi pintu masuk utama virus ini. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, ‘Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk’ (QS. Al-Isra: 32),” jelasnya. (fad/*)

News Feed