FAJAR, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar bersama Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penataan dan penertiban perparkiran di area Jalan Boulevard.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir liar di sepanjang bahu jalan. Aksi penertiban gabungan ini menjadi langkah awal sebelum diterapkannya pola pengawasan yang lebih sistematis di titik-titik rawan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza mengaku sudah memiliki gambaran solusi jangka pendek dan panjang untuk persoalan parkir liar.
Salah satunya, karena belum adanya batas marka jalan yang jelas.
“Ini salahnya kami juga. Seharusnya Dishub lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya,” kata dia.
Menurut dia, untuk menjawab persoalan klasik parkir liar yang menjadi biang kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Makassar, mereka bersama Perumda Parkir Makassar Raya mulai menyiapkan langkah-langkah penataan jangka panjang.
Fokus penataan ini salah satunya dilakukan di kawasan Jalan Boulevard, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan macet akibat kendaraan parkir di bahu jalan tanpa kendali.
Langkah awal yang akan dilakukan Dishub adalah membuat garis marka jalan secara tegas dan permanen untuk menentukan zona parkir yang sah.
“Kami di Dishub akan mengundang pihak-pihak pengelola parkir. Termasuk Perumda Parkir, untuk menyepakati tata kelola bersama agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan lapangan,” jelasnya.
Selain penertiban rutin, Dishub juga berencana membangun pos pantau di area median Jalan Boulevard, tepatnya di depan Hotel Myko.