Christopher menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh juru parkir (jukir) di area Boulevard dan Pengayoman agar memahami bahwa kegiatan ini bersifat berkelanjutan.
Ke depan, lanjutnya, marka parkir akan dibuat lebih jelas sehingga tidak ada alasan bagi pengendara maupun jukir untuk melanggar.
“Kami sudah sosialisasi bahwa marka akan diperjelas. Kalau ada yang melanggar garis batas, kami bersama Dishub akan melakukan penindakan. Mulai dari segel, tilang, hingga pengangkutan kendaraan,” tegasnya.
Melalui penertiban rutin, pembuatan marka batas yang jelas, dan penataan perizinan usaha, PD Parkir bersama Dishub Makassar menargetkan kawasan Boulevard dan titik macet lain bisa lebih tertib dalam waktu dekat.
Menurut Christopher, penyelesaian masalah parkir liar tidak cukup hanya dengan operasi di lapangan. Ia menekankan perlunya solusi dari hulu hingga hilir, termasuk pembenahan perizinan usaha yang berdampak pada kebutuhan parkir.
Dia menegaskan, mengurus parkir ini tidak bisa cuma PD Parkir dan Dishub saja. Banyak bangunan yang alih fungsi jadi restoran atau kafe padahal lahannya sempit. “Mereka punya meja ratusan, tapi parkir tidak memadai. Ini persoalan dari izin sampai pengawasan,” imbuhnya. (wid/lin)