FAJAR, BANTAENG — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menyerahkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menemgah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, dan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, dan segenap anggota legislator, di Kantor DPRD Bantaeng, Kamis, 3 Juli 2025.
Dalam sambutannya, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin mengatakan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pemda dalam menyelenggarakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Visi yang hendak dicapai dalam periode 2025- 2030 adalah Bantaeng bangkit, maju, dan religius,” kata Uji Nurdin.
Uji Nurdin melanjutkan, untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bantaeng tersebut maka misi pembangunan yang akan dilakukan di antaranya.
Bantaeng sebagai kota jasa dan destinasi wisata yang unggul. Bantaeng sebagai kabupaten benih berbasis teknologi, serta menjamin ketersediaan pupuk dan air bagi petani.
Bantaeng sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulsel dengan optimalisasi kawasan industri untuk menciptakan lapangan kerja.
Selanjutnya, Bantaeng sebagai daerah yang memperkuat ekonomi kerakyatan. Bantaeng sebagai kabupaten dengan Infrastruktur yang merata dan bisa dinikmati seluruh masyarakat.
Bantaeng sebagai kabupaten dengan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berkompeten.
Terakhir, Bantaeng sebagai kabupaten yang aman dan tentram bagi seluruh elemen masyarakat.
“Penyusunan visi pembangunan Kabupaten Bantaeng dirumuskan secara selaras dengan visi pembangunan di tingkat provinsi dan nasional. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselarasan pembangunan daerah dan pusat sehingga tujuan bersama untuk menuju Indonesia Emas menjadi lebih mudah tercapai melalui pembangunan karakter masyarakat dan penguatan ekonomi,” tegasnya.