Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gowa, Mahmuddin menyebut Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk sebanyak 167 ini telah memiliki badan hukum, bahkan beberapa BUMN telah masuk dalam koperasi tersebut.
“Alhamdulillah seluruh desa/kelurahan telah membentuk Koperasi Merah Putih, beberapa BUMN juga telah terlibat dalam koperasi tersebut seperti Pertamina Patraniaga yang mengintervensi terkait pangkalan gas, PT. Pos Indonesia, Bulog, Himbara, dan Kimia Farma,” sebutnya.
Pada kesempatan itu, dirinya meminta agar seluruh SKPD dan Camat yang masuk dalam Satgas bisa mengetahui tugas dan fungsinya sehingga intervensi yang dilakukan kepada Koperasi Merah Putih yang tersebar di Kabupaten Gowa.
“Rapat ini menegaskan agar Satgas bisa betul-betul terlibat di dalamnya khususnya dalam mempertahankan yang sudah ada bahkan ditingkatkan agar keberadaan Koperasi Merah Putih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.
Koperasi Merah Putih merupakan gerakan ekonomi rakyat berbasis desa/kelurahan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong, kemandirian, dan kepemilikan bersama. Dimana Koperasi ini dibentuk untuk memberdayakan desa dan kelurahan, dengan memanfaatkan potensi lokal, dan menciptakan struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Rakor ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, para pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa. (sae)