Tujuannya melakukan rekonsiliasi untuk memulihkan keseimbangan (equilibrum) kesatuan ikatan masseddi’ siri’ antara seluruh komponen di dalam masyarakat. Keseimbangan persatuan dan kesatuan ikatan masseddi’ siri’ di dalam masyarakat diharapkan secara “adi kodrati” akan menciptakan suasana harmonis dan dinamis yang akan mendatangkan berkah berupa kedamaian dan kesejahteraan bersama. (shd)
Ritual Budaya Mappacekke Wanua Warnai Rangkaian Acara Hari Jadi Ke-66 Kabupaten Luwu
