FAJAR, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk lebih proaktif dalam melakukan pendataan dan sertifikasi pulau-pulau kecil di Indonesia.
Menurut Rifqi, hingga kini terdapat lebih dari 17.200 pulau di Indonesia, namun sekitar 97 persen di antaranya belum memiliki legalitas tanah. Ia menilai sikap pasif pemerintah dalam hal ini berpotensi menimbulkan celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, termasuk warga negara asing (WNA).
“Kementerian ATR/BPN tidak boleh pasif. Mereka harus aktif mendata 97 persen lebih pulau yang belum bersertifikat. Kalau tidak, celah ini bisa dimanfaatkan oleh oknum yang nakal,” kata Rifqi dalam keterangan pers, Kamis (3/7/2025).
Politikus Partai NasDem ini juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik perjanjian perdata antara individu atau badan hukum dengan pihak asing yang sering kali dijadikan dasar untuk mengomersialkan pulau-pulau secara daring, tanpa pengawasan negara.
“Ini bukan sekadar soal ekonomi dan stabilitas investasi. Ini menyangkut ketahanan nasional dan kedaulatan bangsa. Kita tidak bisa menutup mata terhadap praktik semacam ini,” tegasnya.
Rifqi mendorong agar Kementerian ATR/BPN segera melakukan langkah konkret demi mencegah potensi pelanggaran hukum dan ancaman terhadap kedaulatan wilayah Indonesia.