English English Indonesian Indonesian
oleh

Mitigasi Risiko Tarif Trump

Oeh: Muhammad Syarkawi Rauf

(Dosen FEB Unhas/ Ciarman ASEAN Competition Institute – ACI)

MAKASSAR, FAJAR – Perekonomian global memasuki ketidakpastian baru. Hal ini dipicu oleh berakhirnya tenggat waktu penundaan pemberlakuan tarif resiprokal Trump kepada negara mitra dagang utama Amerika Serikat (AS) pada 9 Juli 2025 yang akan datang.

Terdapat tiga skenario penerapan tarif resiprokal Trump, yaitu: pertama, terjadinya kesepakatan tarif sebelum 9 Juli 2025 antara pemerintahan Trump dengan sejumlah negara mitra dagang utama, seperti European Union (EU), Jepang, Kanada, Meksiko, China, Vietnam, Korea Selatan (Korsel), Taiwan, India dan lainnya.

Kedua, perpanjangan penundaan pemberlakuan tarif resiprokal Trump hingga 1 Septempber 2025. Penundaan akan dilakukan terhadap negara-negara yang dianggap memiliki niat baik melakukan negosiasi tarif dengan pemerintahan Trump.

Ketiga, implementasi tarif resiprokal ekstra tinggi terhadap negara mitra dagang utama. Dimana tarif resiprokal paling tinggi diberlakukan terhadap China sebesar 145 persen. Sementara, tarif resiprokal terhadap Indonesia sekitar 32 persen.

Skenario paling mungkin terjadi hingga 9 Juli 2025 yang akan datang adalah perpanjangan penundaan tarif resiprokal, mengingat hingga saat ini, sejak pengumuman penundaan pemberlakukan tarif Trump pada 8 April 2025, pemerintah AS hanya mencapai kesepakatan dengan pemerintah Inggris dan China.

Kesepakatan pemerintah AS dengan Inggris terkait penerapan baseline tariff sebesar 10 persen dalam semua komoditi yang diperdagangkan antara AS dan Inggris. Kesepakatan ini mencakup produk otomotif, mesin pesawat komersil, dan daging sapi beku dari Inggris.

News Feed