English English Indonesian Indonesian
oleh

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Perintangan Penyidikan dan Suap

Hasto sebelum sidang menyampaikan keyakinannya bahwa ia tidak bersalah. Ia menganggap proses hukum yang dijalaninya sarat kejanggalan dan membuka kembali perkara yang sebelumnya dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Dari awal saya meyakini bahwa kebenaran akan terungkap melalui persidangan. Saya percaya pada keadilan,” ujarnya menjelang sidang pembacaan tuntutan.

Meski demikian, jaksa menilai peran Hasto dalam perintangan penyidikan cukup signifikan. Ia disebut telah mengatur strategi agar jejak komunikasinya dengan Harun Masiku tidak terdeteksi, termasuk menggunakan pihak perantara dalam koordinasi. (*)

News Feed