FAJAR, MAKASSAR – Parkir jadi salah satu masalah perkotaan di Makassar. Tak ayal, keberadaan parkir liar kadang buat resah pengguna jalan.
Beberapa laporan juga telah didapatkan Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya. Terutama potensi kebocoran pendapatan dari sektor perparkiran. Sejak kemarin, Rabu, (2/7/2025) telah dilakukan aksi penataan perparkiran. Khususnya di kawasan Jl Boulevard. Aksi penertiban gabungan ini menjadi langkah awal sebelum diterapkannya pola pengawasan yang lebih sistematis di titik-titik rawan kemacetan.
Kepala Dishub Kota Makassar yang baru dilantik, Muhammad Rheza, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran solusi jangka pendek dan panjang untuk persoalan parkir liar.
Rheza mengakui, salah satu penyebab kekacauan parkir di kawasan ini adalah belum adanya batas marka jalan yang jelas.
“Ini salahnya kami juga. Harusnya Dishub yang lebih dulu memberikan batas marka jalan yang jelas. Jadi yang parkir tahu mana batasnya,” kata Rheza saat mendampingi penertiban di Boulevard.
Untuk menjawab persoalan klasik parkir liar yang menjadi biang kemacetan di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar, Dishub bersama PD Parkir Makassar Raya mulai menyiapkan langkah-langkah penataan jangka panjang.
Fokus penataan ini salah satunya dilakukan di kawasan Jalan Boulevard, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan macet akibat kendaraan parkir di bahu jalan tanpa kendali.
Langkah awal yang akan dilakukan Dishub adalah membuat garis marka jalan secara tegas dan permanen untuk menentukan zona parkir yang sah.