English English Indonesian Indonesian
oleh

Terekam Kamera, Anggota DPRD Kendari Termuda “Ngevape” Saat Rapat: Klarifikasi Tak Redam Sorotan Publik

FAJAR, KENDARI – Perilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menjadi sorotan publik. Fadhal Rahmat, anggota dewan termuda yang masih berusia 23 tahun, terekam kamera sedang mengisap rokok elektrik (vape) saat rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan RS Santa Anna, Senin (30/6/2025).

Momen tersebut terekam dalam siaran langsung resmi rapat yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk akun Instagram @akun.indo. Tayangan itu memperlihatkan Fadhal tengah duduk di kursi rapat, memegang vape dan mengisapnya dalam suasana yang tampak santai, di tengah pembahasan nasib 47 tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.

Publik bereaksi keras. Tagar-tagar seperti #WakilRakyatNgevape dan #RDPatauNgopi pun ramai diunggah. Tak sedikit warganet menyayangkan sikap yang dinilai tidak etis, terutama karena konteks rapat yang menyangkut isu kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat kecil.

“Pembahasan soal PHK buruh bukan obrolan ringan. Harusnya fokus, bukan malah ngevape,” tulis salah satu komentar di media sosial.

Klarifikasi Fadhal
Menanggapi viralnya video tersebut, Fadhal memberikan klarifikasi bahwa tindakan tersebut dilakukan saat sesi jeda rapat, bukan saat sidang resmi sedang berlangsung.

“Rapat saat itu sedang break. Saya akui, ini adalah kelalaian saya yang seharusnya bisa lebih bijak dan menjaga etika,” ujar Fadhal dalam pernyataan tertulis.

Ia juga mengaku sedang melakukan siaran langsung di media sosial pribadi guna mendokumentasikan dan menyampaikan hasil rapat kepada masyarakat. “Saya berkomitmen agar kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadikannya sebagai pelajaran,” tambahnya.

News Feed