FAJAR, JAKARTA — Masih banyak pekerja mengeluh belum menerima pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, meski telah dinyatakan lolos verifikasi. Mereka mendapat notifikasi kelayakan sebagai calon penerima bantuan Rp600 ribu, tetapi dana belum juga masuk ke rekening.
Kondisi ini memicu kebingungan, terutama setelah muncul status “Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan” di laman resmi. Namun menurut Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, status tersebut belum menjamin pencairan langsung.
“Verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan hanyalah langkah awal. Data pekerja yang lolos masih akan divalidasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum penetapan final,” ujar Oni.
Dana Disalurkan Bertahap
Pihak Kemnaker menegaskan bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap. Peserta disarankan menunggu maksimal 1–2 minggu setelah notifikasi kelulusan muncul, karena bank penyalur memerlukan waktu memproses transfer dana.
Langkah-Langkah jika BSU Belum Cair:
Periksa kembali data rekening
Pastikan nomor rekening aktif, nama pemilik sesuai KTP, dan terdaftar di bank penyalur resmi (Himbara, BSI, atau Pos Indonesia).
Cek status secara berkala
Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melihat perkembangan pencairan.
Konfirmasi ke bank penyalur
Jika status sudah lolos verifikasi tetapi dana belum masuk, segera hubungi pihak bank untuk mengetahui apakah ada kendala teknis.
Laporkan ke instansi terkait
- Kemnaker: Call center 1500-630 atau WhatsApp ke 0811-9303-305
- BPJS Ketenagakerjaan: Call center 175 atau langsung ke kantor cabang
Siapkan Dokumen Pendukung:
- KTP
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Bukti lolos verifikasi (screenshot/unduhan dari laman resmi)
Pemerintah menargetkan pencairan tahap pertama BSU rampung sebelum 10 Juli 2025, yang juga menjadi batas akhir pengaduan. (*)