English English Indonesian Indonesian
oleh

Jenazah Juliana Marins Diautopsi Ulang, Brasil Siap-siap Gugat Indonesia

FAJAR, BRASILIA – Pemerintah Brasil tengah memantau ketat perkembangan kasus kematian warganya, Juliana Marins (26), yang meninggal dunia usai dilaporkan terjebak selama empat hari di kawasan Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, Indonesia.

Apabila terbukti ada unsur kelalaian dalam penanganan, Brasil tak menutup kemungkinan akan membawa perkara ini ke ranah hukum internasional. Bakal menggugat Indonesia.

Langkah autopsi ulang terhadap jenazah Marins kini sedang dilakukan di Brasil. Autopsi ini diminta langsung oleh pihak keluarga karena dinilai minimnya penjelasan resmi dari otoritas Indonesia terkait waktu dan penyebab pasti kematian.

“Kami menunggu hasil laporan resmi dari Indonesia. Setelah itu, kami akan mengevaluasi langkah hukum yang mungkin ditempuh, termasuk penyelidikan internasional,” ujar Taisa Bittencourt, advokat HAM dari Federal Public Defender’s Office (DPU), dikutip dari media lokal Globo.

Jika hasil autopsi menunjukkan ada unsur pengabaian atau kelalaian dalam proses penyelamatan, pemerintah Brasil melalui DPU siap mendorong penyelidikan di tingkat global, termasuk ke Komisi Antar-Amerika untuk Hak Asasi Manusia (IACHR).

Sementara itu, Kantor Jaksa Agung Brasil (AGU) menyatakan telah mengajukan permintaan kepada pengadilan federal untuk menggelar pertemuan darurat bersama pemerintah dan lembaga pembela publik guna membahas respons komprehensif terhadap kasus ini.

“Langkah ini dilakukan demi memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan kejelasan, sesuai dengan norma hukum dan hak warga negara Brasil di luar negeri,” demikian bunyi pernyataan resmi AGU.

News Feed