Namun ia juga memberi catatan pentin, tantangan yang harus diantisipasi adalah bagaimana menjaga agar pemilu daerah tetap mendapat perhatian dan partisipasi publik yang tinggi, serta tidak tereduksi menjadi sekadar rutinitas formal tanpa substansi politik.
Meski demikian, di tingkat lokal, Januar menilai ada beberapa hal yang justru berpotensi merugikan partai politik daerah. Salah satunya adalah kekosongan jabatan kepala daerah selama dua tahun yang akan diisi oleh Penjabat (Plt).
Menurutnya, hal ini menjadi kerugian politik tersendiri karena Plt umumnya tidak berasal dari kader partai dan tidak memiliki hubungan politis dengan partai pemenang sebelumnya. Kondisi ini berpotensi menghambat kesinambungan program dan melemahkan posisi partai di level eksekutif.
Selain itu, keterlambatan dalam proses regenerasi DPRD juga menjadi sorotan. Jika masa jabatan anggota DPRD diperpanjang hingga 2031, maka kader-kader potensial yang seharusnya mendapat ruang pasca-Pileg 2024 akan kehilangan momentum tampil. Keadaan ini bisa mengganggu proses kaderisasi dan menurunkan semangat berkompetisi secara sehat. Januar juga mencemaskan ketimpangan ritme politik antara pusat dan daerah.
Ketika wakil rakyat di tingkat nasional sudah aktif menjalankan fungsi legislasi, kepala daerah dan DPRD justru masih dalam masa peralihan, menciptakan potensi ketidaksinkronan kebijakan.
Kendati menghadapi berbagai tantangan, Partai Demokrat Sulawesi Selatan memastikan diri tetap siap menghadapi skema pemilu baru ini. Januar menegaskan partainya akan melakukan konsolidasi secara menyeluruh, mulai dari penguatan struktur internal hingga tingkat kelurahan dan desa, pemetaan ulang basis suara untuk pilkada mendatang, serta mendorong kader yang belum berhasil di Pileg 2024 untuk tetap aktif di ruang publik.