FAJAR, BULUKUMBA — Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, memimpin rapat evaluasi bersama para pengembang perumahan (developer) di Kabupaten Bulukumba, Selasa, 1 Juli 2025.
Rapat ini membahas sejumlah persoalan krusial terkait pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan perumahan, yang dinilai masih banyak bermasalah. Beberapa perumahan diketahui tidak memiliki drainase yang memadai dan minim fasilitas umum.
Evaluasi ini menjadi penting setelah munculnya genangan air di sejumlah titik akibat hujan deras beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh pembangunan perumahan yang tidak memperhatikan aspek tata ruang dan sistem drainase lingkungan.
Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, menegaskan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata. Menurutnya, pengembang harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Melalui rapat ini, kita ingin mendorong perbaikan tata ruang kota, khususnya menyangkut perumahan yang belum dilengkapi fasilitas umum seperti drainase, jalan lingkungan, dan ruang terbuka hijau,” ujar Edy.
Ia juga menekankan pentingnya pembenahan mekanisme perizinan agar pembangunan sesuai dengan peruntukan lahan, serta tidak menyerobot lahan produktif maupun kawasan basah.
“Kita ingin pengembang turut bertanggung jawab menjaga keseimbangan lingkungan. Jangan lagi membangun perumahan di lahan produktif yang seharusnya dilindungi,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah dan para pengembang menyepakati sejumlah langkah pembenahan yang akan dilakukan secara bertahap. Salah satu aksi nyata yang direncanakan adalah pelaksanaan Gerakan Bersih-Bersih Perumahan, yang akan melibatkan warga, pemerintah, dan pengembang.
“Gerakan ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi bentuk komitmen awal untuk memperbaiki lingkungan perumahan yang selama ini kurang terurus,” jelas Edy.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bulukumba, Munthasir Nawir, menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah perumahan yang tidak memenuhi standar PSU.
“Masih banyak ditemukan perumahan tanpa drainase, jalan lingkungan yang belum layak, bahkan tanpa ruang terbuka hijau yang seharusnya menjadi kewajiban,” ungkap Munthasir.
Ia menegaskan bahwa Dinas Perkimtan akan memperketat pengawasan dan memberikan teguran kepada pengembang yang terbukti abai terhadap aturan.
“Jika masih ada pengembang yang tidak patuh, kami tak segan untuk mengevaluasi hingga merekomendasikan pencabutan izin. Namun, kami juga memberikan apresiasi bagi mereka yang menunjukkan komitmen untuk berbenah bersama,” tutupnya.
Sebagai informasi, rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas PUTR, Dinas Pertanian, Dinas Perizinan, Bapenda, DLHK, Dinas Perhubungan, para pengembang, serta pihak perbankan. (Fad/*)