FAJAR, JAKARTA – Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2025 resmi dibuka mulai 29 Juni 2025. IPDN menjadi sekolah kedinasan dengan kuota formasi terbanyak tahun ini, yakni 1.061 kursi yang tersebar di seluruh provinsi.
Informasi lengkap pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi: https://spcp.ipdn.ac.id. Sementara itu, proses pendaftaran terintegrasi dengan sistem nasional melalui portal https://dikdin.bkn.go.id.
Khusus Provinsi Sulawesi Selatan, IPDN membuka kuota sebanyak 48 orang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-2442 Tahun 2025.
Syarat Utama Pendaftaran IPDN 2025:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Desember 2025
- Pendidikan terakhir minimal SMA/MA atau sederajat
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
- Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita)
- Tidak bertato, tidak bertindik (bagi pria)
- Bebas dari narkoba dan tidak buta warna
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia setelah lulus
Ketentuan Domisili:
- Pendaftar wajib berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota sesuai provinsi tempat mendaftar (dibuktikan dengan KK, KTP, atau KIA)
- Jika belum 1 tahun berdomisili, dapat mendaftar berdasarkan asal SMA/MA dengan melampirkan dokumen rapor minimal 1 tahun
Beberapa Kuota Provinsi Lain:
- Jawa Timur: 70 orang
- Jawa Tengah: 67 orang
- Sumatera Utara: 61 orang
- Jawa Barat: 48 orang
- Sulawesi Selatan: 48 orang
- Nusa Tenggara Timur: 46 orang
- Aceh: 44 orang
Khusus Provinsi Papua dan provinsi-provinsi baru di wilayah Papua, alokasi dibagi menjadi kuota OAP (Orang Asli Papua) dan non-OAP, serta tambahan kuota khusus per kabupaten/kota.
Setelah lulus, seluruh praja IPDN akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siap ditugaskan ke seluruh penjuru Nusantara.
Pemerintah mengimbau para calon pendaftar agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur belakang. Proses seleksi dilakukan transparan, objektif, dan bebas pungutan liar.
Bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang berminat mengikuti seleksi IPDN 2025, segera persiapkan dokumen dan pastikan memenuhi seluruh persyaratan. Pendaftaran ditutup dalam waktu terbatas! (*)