English English Indonesian Indonesian
oleh

Satgas Pangan Periksa 212 Produsen Pengoplos Beras yang Rugikan Rakyat Rp99 Triliun

FAJAR, JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat menyikapi maraknya temuan beras oplosan yang merugikan masyarakat luas. Kementerian Pertanian melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan mulai memanggil 212 produsen beras yang diduga kuat melakukan pengoplosan antara beras medium dan premium.

Langkah tegas ini dilakukan setelah Kementan memberi tenggat dua pekan kepada para produsen untuk memperbaiki pelanggaran mutu dan harga. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemanggilan massal ini adalah bagian dari gerakan bersih-bersih sektor pangan.

“Mulai hari ini, Satgas memanggil 212 merek yang terindikasi menyalahgunakan standar beras. Kami tidak bisa lagi membiarkan manipulasi harga dan mutu terjadi di tengah krisis pangan global,” ujar Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/6).

Amran menyatakan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Kapolri dan Jaksa Agung. Fokus utama dari koordinasi ini adalah untuk menindak produsen beras yang terbukti melanggar standar nasional maupun aturan harga eceran tertinggi (HET).

“Kami ada di garis depan membela kepentingan rakyat, petani, penyuluh, dan konsumen. Tidak ada toleransi untuk mafia pangan,” tegasnya.

Kementan sebelumnya mengungkap hasil investigasi nasional yang mencengangkan. Berdasarkan pengujian yang dilakukan di 13 laboratorium resmi, ditemukan bahwa: 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu (SNI). Lainnya, 59,78% beras premium dijual di atas HET, 21,66% beras premium memiliki bobot bersih lebih ringan dari label kemasan, dan
88,24% beras medium tidak memenuhi standar mutu.

News Feed